Curriculum
Course: Latihan Soal Tes Potensi Skolastik - UTB...
Login

Curriculum

Latihan Soal Tes Potensi Skolastik - UTBK PTN

Quiz

TPS Penalaran Umum

Submit quiz
Once you submit, you will no longer be able to change your answers. Are you sure you want to submit the quiz?
1.

Teks berikut digunakan untuk menjawab soal nomor 1 s.d. 8.

Kenaikan harga BBM berdampak pada berbagai sektor kehidupan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Para pengusaha, birokrat, asosiasi industri dan UKM kewalahan menghadapinya. Kenaikan harga BBM hingga lebih dari 120%, melemahnya nilai rupiah, kebijakan moneter yang membuat tingkat bunga kredit meningkat, ditambah mahalnya tarif tol, listrik, ongkos pesawat, dan terminal handling charges, kian menambah parahnya kondisi. Dengan kondisi seperti ini, apakah industri mampu bangkit, tumbuh dan bersaing, serta menopang target pertumbuhn ekonomi, peggalangan ekspor dan penciptaan lapangan kerja?

Pemerintah dan BI (Bank Indonesia) mencoba menjawab masalah mendesak ini dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan ekonomi. Hasil identifikasi pemerintah menunjukkan bahwa ada dia inti masalah: tingginya harga minyak di pasar dunia dan pelemahan nilai rupiah terhadap dolar AS yang cukup tajam. Solusinya adalah dikeluarkannya kebijakan yang terdiri atas kebijakan energi, moneter, fiskal, dan paket kebijakan ekonomi lainnya. Kebijakan ini agaknya terfokus pada ancaman membengkaknya defisit APBN, sustainabilitas fiskal, dan gejolak nilai rupiah. Padahal, sebelum krisis, industri manufaktur mampu tumbuh dengan dua digit. yaitu rata-rata sekitar 11% selama 1974-1977. Rata-rata tingkat utilitas kapasitas produksi industri Indonesia anya sekitar 63%-66%. Beberapa subsektor memang mengalami kenaikan, tetapi utilitas kapasitas produksi untuk industri aneka makanan, minuman, dan tembakau menunjukkan tren penurunan pada tahun-tahun berikutnya.

No Cabang Industri 2016 (%) 2017 (%) 2018 (%)
1 Makanan, minuman, dan tembakau 28,46 29,79 29,44
2 Tekstil, barang kulit, dan alas kaki 12,06 10,56 9,72
3 Barang kayu dan hasil hutan 5,97 6,19 6,25
4 Kertas dan barang cetakan 5,30 5,12 4,83
5 Pupuk kimia dan barang dari karet 12,59 12,49 12,86
6 Semen dan barang galian nonlogam 3,88 3,70 3,51
7 Logam dasar, besi dan baja 2,77 2,58 2,61
8 Alat angkut, mesin dan peralatannya 28,02 28,70 29,97

1. Berdasarkan paragraf pertama, manakah pernyataan berikut ini yang benar? 

(A) Tidak semua BBM yang naik harganya memengaruhi berbagai sektor kehidupan.
(B) Sebagai negara penghasil BBM, Indonesia tidak berdampak serius akibat kenaikan harga minyak mentah.
(C) Kondisi perekonomian semakin rumit karena kenaikan harga BBM yang mencapai 120 persen
(D) Mahalnya tarif tol, listrik dan melemahnya nilai tukar rupiah merupakan beberapa hal penyebab parahnya.
(E) Kenaikan harga BBM beserta dampak ikutannya membuat sektor industri sulit bangkit dan bersaing.
2.

Teks berikut digunakan untuk menjawab soal nomor 1 s.d. 8.

Kenaikan harga BBM berdampak pada berbagai sektor kehidupan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Para pengusaha, birokrat, asosiasi industri dan UKM kewalahan menghadapinya. Kenaikan harga BBM hingga lebih dari 120%, melemahnya nilai rupiah, kebijakan moneter yang membuat tingkat bunga kredit meningkat, ditambah mahalnya tarif tol, listrik, ongkos pesawat, dan terminal handling charges, kian menambah parahnya kondisi. Dengan kondisi seperti ini, apakah industri mampu bangkit, tumbuh dan bersaing, serta menopang target pertumbuhn ekonomi, peggalangan ekspor dan penciptaan lapangan kerja?

Pemerintah dan BI (Bank Indonesia) mencoba menjawab masalah mendesak ini dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan ekonomi. Hasil identifikasi pemerintah menunjukkan bahwa ada dia inti masalah: tingginya harga minyak di pasar dunia dan pelemahan nilai rupiah terhadap dolar AS yang cukup tajam. Solusinya adalah dikeluarkannya kebijakan yang terdiri atas kebijakan energi, moneter, fiskal, dan paket kebijakan ekonomi lainnya. Kebijakan ini agaknya terfokus pada ancaman membengkaknya defisit APBN, sustainabilitas fiskal, dan gejolak nilai rupiah. Padahal, sebelum krisis, industri manufaktur mampu tumbuh dengan dua digit. yaitu rata-rata sekitar 11% selama 1974-1977. Rata-rata tingkat utilitas kapasitas produksi industri Indonesia anya sekitar 63%-66%. Beberapa subsektor memang mengalami kenaikan, tetapi utilitas kapasitas produksi untuk industri aneka makanan, minuman, dan tembakau menunjukkan tren penurunan pada tahun-tahun berikutnya.

No Cabang Industri 2016 (%) 2017 (%) 2018 (%)
1 Makanan, minuman, dan tembakau 28,46 29,79 29,44
2 Tekstil, barang kulit, dan alas kaki 12,06 10,56 9,72
3 Barang kayu dan hasil hutan 5,97 6,19 6,25
4 Kertas dan barang cetakan 5,30 5,12 4,83
5 Pupuk kimia dan barang dari karet 12,59 12,49 12,86
6 Semen dan barang galian nonlogam 3,88 3,70 3,51
7 Logam dasar, besi dan baja 2,77 2,58 2,61
8 Alat angkut, mesin dan peralatannya 28,02 28,70 29,97

2. Berdasarkan paragraf kedua, jika kebijakankebijakan yang dikeluarkan pemerintah berhasil, manakah simpulan berikut yang mungkin benar? 

(A) Nilai tukar rupiah atas dolar AS bisa lebih baik dan pembengkakan defisit APBN bisa diatasi.
(B) Pemerintah berhasil mengatasi dua permasalahan utama, yaitu turunnya harga minyak di pasar dunia dan utang luar negeri kian berkurang.
(C) Industri manufaktur secara nasional mampu tumbuh rata-rata dua digit selama sepuluh tahun
(D) Pemerintah akan memfokuskan solusinya pada ancaman membengkaknya defisit APBN berjalan.
(E) Para pengusaha, asosiasi dan UKM akan memproduksi berbagai produk sebagai komoditas unggulan.
3.

Teks berikut digunakan untuk menjawab soal nomor 1 s.d. 8.

Kenaikan harga BBM berdampak pada berbagai sektor kehidupan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Para pengusaha, birokrat, asosiasi industri dan UKM kewalahan menghadapinya. Kenaikan harga BBM hingga lebih dari 120%, melemahnya nilai rupiah, kebijakan moneter yang membuat tingkat bunga kredit meningkat, ditambah mahalnya tarif tol, listrik, ongkos pesawat, dan terminal handling charges, kian menambah parahnya kondisi. Dengan kondisi seperti ini, apakah industri mampu bangkit, tumbuh dan bersaing, serta menopang target pertumbuhn ekonomi, peggalangan ekspor dan penciptaan lapangan kerja?

Pemerintah dan BI (Bank Indonesia) mencoba menjawab masalah mendesak ini dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan ekonomi. Hasil identifikasi pemerintah menunjukkan bahwa ada dia inti masalah: tingginya harga minyak di pasar dunia dan pelemahan nilai rupiah terhadap dolar AS yang cukup tajam. Solusinya adalah dikeluarkannya kebijakan yang terdiri atas kebijakan energi, moneter, fiskal, dan paket kebijakan ekonomi lainnya. Kebijakan ini agaknya terfokus pada ancaman membengkaknya defisit APBN, sustainabilitas fiskal, dan gejolak nilai rupiah. Padahal, sebelum krisis, industri manufaktur mampu tumbuh dengan dua digit. yaitu rata-rata sekitar 11% selama 1974-1977. Rata-rata tingkat utilitas kapasitas produksi industri Indonesia anya sekitar 63%-66%. Beberapa subsektor memang mengalami kenaikan, tetapi utilitas kapasitas produksi untuk industri aneka makanan, minuman, dan tembakau menunjukkan tren penurunan pada tahun-tahun berikutnya.

No Cabang Industri 2016 (%) 2017 (%) 2018 (%)
1 Makanan, minuman, dan tembakau 28,46 29,79 29,44
2 Tekstil, barang kulit, dan alas kaki 12,06 10,56 9,72
3 Barang kayu dan hasil hutan 5,97 6,19 6,25
4 Kertas dan barang cetakan 5,30 5,12 4,83
5 Pupuk kimia dan barang dari karet 12,59 12,49 12,86
6 Semen dan barang galian nonlogam 3,88 3,70 3,51
7 Logam dasar, besi dan baja 2,77 2,58 2,61
8 Alat angkut, mesin dan peralatannya 28,02 28,70 29,97

3. Berdasarkan paragraf pertama, mengapa para pengusaha, birokrat, asosiasi industri, dan UKM kewalahan menghadapi dampak kenaikan BBM?

(A) Usaha mereka akan mengalami kerugian sangat besar, bahkan akan gulung tikar atau bangkrut.
(B) Usaha mereka terganggu oleh melemahnya nilai rupiah, tingginya bunga kredit, semakin mahalnya tarif jalan tol dan listrik, dan tingginya bunga terminal handling charges.
(C) Industri dan usaha yang mereka geluti tidak akan mampu bersaing dan meningkatkan volume ekspor.
(D) Pemerintah tidak sanggup mengatasi keterpurukan perekonomian nasioanl akibat naiknya harga BBM dunia.
4.

Teks berikut digunakan untuk menjawab soal nomor 1 s.d. 8.

Kenaikan harga BBM berdampak pada berbagai sektor kehidupan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Para pengusaha, birokrat, asosiasi industri dan UKM kewalahan menghadapinya. Kenaikan harga BBM hingga lebih dari 120%, melemahnya nilai rupiah, kebijakan moneter yang membuat tingkat bunga kredit meningkat, ditambah mahalnya tarif tol, listrik, ongkos pesawat, dan terminal handling charges, kian menambah parahnya kondisi. Dengan kondisi seperti ini, apakah industri mampu bangkit, tumbuh dan bersaing, serta menopang target pertumbuhn ekonomi, peggalangan ekspor dan penciptaan lapangan kerja?

Pemerintah dan BI (Bank Indonesia) mencoba menjawab masalah mendesak ini dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan ekonomi. Hasil identifikasi pemerintah menunjukkan bahwa ada dia inti masalah: tingginya harga minyak di pasar dunia dan pelemahan nilai rupiah terhadap dolar AS yang cukup tajam. Solusinya adalah dikeluarkannya kebijakan yang terdiri atas kebijakan energi, moneter, fiskal, dan paket kebijakan ekonomi lainnya. Kebijakan ini agaknya terfokus pada ancaman membengkaknya defisit APBN, sustainabilitas fiskal, dan gejolak nilai rupiah. Padahal, sebelum krisis, industri manufaktur mampu tumbuh dengan dua digit. yaitu rata-rata sekitar 11% selama 1974-1977. Rata-rata tingkat utilitas kapasitas produksi industri Indonesia anya sekitar 63%-66%. Beberapa subsektor memang mengalami kenaikan, tetapi utilitas kapasitas produksi untuk industri aneka makanan, minuman, dan tembakau menunjukkan tren penurunan pada tahun-tahun berikutnya.

No Cabang Industri 2016 (%) 2017 (%) 2018 (%)
1 Makanan, minuman, dan tembakau 28,46 29,79 29,44
2 Tekstil, barang kulit, dan alas kaki 12,06 10,56 9,72
3 Barang kayu dan hasil hutan 5,97 6,19 6,25
4 Kertas dan barang cetakan 5,30 5,12 4,83
5 Pupuk kimia dan barang dari karet 12,59 12,49 12,86
6 Semen dan barang galian nonlogam 3,88 3,70 3,51
7 Logam dasar, besi dan baja 2,77 2,58 2,61
8 Alat angkut, mesin dan peralatannya 28,02 28,70 29,97

4. Berdasarkan isi teks tersebut, manakah pernyataan berikut yang paling benar mengenai intisari teks? 

(A) Sektor industri pasti akan bekembang pesat apabila kebijakan yang dibuat pemerintah menyentuh esensi permasalahan.
(B) Pelemahan nilai rupiah menjadi penyebab utama gagalnya paket kebijakan ekonomi pemerintah dan Bank Indonesia.
(C) Krisis ekonomi yang berdampak pada berbagai sektor kehidupan disebabkan oleh harga minyak dunia yang cenderung terus meningkat.
(D) Kebijakan yang dibuat pemerintah memiliki prospek sangat baik dan banyak kelebihan bagi penyelamatan krisis ekonomi di Indonesia.
(E) Pemerintah telah berhasil mengatasi dampak kenaikan harga BBM yang mengancam pembengkakan dan defisit APBN.
5.

Teks berikut digunakan untuk menjawab soal nomor 1 s.d. 8.

Kenaikan harga BBM berdampak pada berbagai sektor kehidupan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Para pengusaha, birokrat, asosiasi industri dan UKM kewalahan menghadapinya. Kenaikan harga BBM hingga lebih dari 120%, melemahnya nilai rupiah, kebijakan moneter yang membuat tingkat bunga kredit meningkat, ditambah mahalnya tarif tol, listrik, ongkos pesawat, dan terminal handling charges, kian menambah parahnya kondisi. Dengan kondisi seperti ini, apakah industri mampu bangkit, tumbuh dan bersaing, serta menopang target pertumbuhn ekonomi, peggalangan ekspor dan penciptaan lapangan kerja?

Pemerintah dan BI (Bank Indonesia) mencoba menjawab masalah mendesak ini dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan ekonomi. Hasil identifikasi pemerintah menunjukkan bahwa ada dia inti masalah: tingginya harga minyak di pasar dunia dan pelemahan nilai rupiah terhadap dolar AS yang cukup tajam. Solusinya adalah dikeluarkannya kebijakan yang terdiri atas kebijakan energi, moneter, fiskal, dan paket kebijakan ekonomi lainnya. Kebijakan ini agaknya terfokus pada ancaman membengkaknya defisit APBN, sustainabilitas fiskal, dan gejolak nilai rupiah. Padahal, sebelum krisis, industri manufaktur mampu tumbuh dengan dua digit. yaitu rata-rata sekitar 11% selama 1974-1977. Rata-rata tingkat utilitas kapasitas produksi industri Indonesia anya sekitar 63%-66%. Beberapa subsektor memang mengalami kenaikan, tetapi utilitas kapasitas produksi untuk industri aneka makanan, minuman, dan tembakau menunjukkan tren penurunan pada tahun-tahun berikutnya.

No Cabang Industri 2016 (%) 2017 (%) 2018 (%)
1 Makanan, minuman, dan tembakau 28,46 29,79 29,44
2 Tekstil, barang kulit, dan alas kaki 12,06 10,56 9,72
3 Barang kayu dan hasil hutan 5,97 6,19 6,25
4 Kertas dan barang cetakan 5,30 5,12 4,83
5 Pupuk kimia dan barang dari karet 12,59 12,49 12,86
6 Semen dan barang galian nonlogam 3,88 3,70 3,51
7 Logam dasar, besi dan baja 2,77 2,58 2,61
8 Alat angkut, mesin dan peralatannya 28,02 28,70 29,97

5. Berdasarkan isi tabel tersebut, pernyataan manakah berikut ini yang paling benar? 

(A) Peningkatan industri pupuk kimia dan barang dari karet tahun 2017 kurang dari dua kali lipat industri barang kayu dan hasil hutan pada tahun yang sama.
(B) Peningkatan industri alat angkut, mesin, dan peralatannya pada tahun 2018 lebih rendah daripada tahun 2017.
(C) Peningkatan industri semen dan barang galian nonlogam setiapp tahun menurun sebagaimana industri pupuk, kimia dan barang-barang dari karet.
(D) Industri semen dan barang galian nonlogam setiap tahun mengalami penurunan sebagaimana yang terjadi pada industri pupuk, kimia, dan barang dari karet.
(E) Peningkatan industri makanan, minuman, dan tembakau, tahun 2018 lebih dari tiga kali lipat dari industri tekstil, barang kulit, dan alas kaki tahun yang sama.
6.

Teks berikut digunakan untuk menjawab soal nomor 1 s.d. 8.

Kenaikan harga BBM berdampak pada berbagai sektor kehidupan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Para pengusaha, birokrat, asosiasi industri dan UKM kewalahan menghadapinya. Kenaikan harga BBM hingga lebih dari 120%, melemahnya nilai rupiah, kebijakan moneter yang membuat tingkat bunga kredit meningkat, ditambah mahalnya tarif tol, listrik, ongkos pesawat, dan terminal handling charges, kian menambah parahnya kondisi. Dengan kondisi seperti ini, apakah industri mampu bangkit, tumbuh dan bersaing, serta menopang target pertumbuhn ekonomi, peggalangan ekspor dan penciptaan lapangan kerja?

Pemerintah dan BI (Bank Indonesia) mencoba menjawab masalah mendesak ini dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan ekonomi. Hasil identifikasi pemerintah menunjukkan bahwa ada dia inti masalah: tingginya harga minyak di pasar dunia dan pelemahan nilai rupiah terhadap dolar AS yang cukup tajam. Solusinya adalah dikeluarkannya kebijakan yang terdiri atas kebijakan energi, moneter, fiskal, dan paket kebijakan ekonomi lainnya. Kebijakan ini agaknya terfokus pada ancaman membengkaknya defisit APBN, sustainabilitas fiskal, dan gejolak nilai rupiah. Padahal, sebelum krisis, industri manufaktur mampu tumbuh dengan dua digit. yaitu rata-rata sekitar 11% selama 1974-1977. Rata-rata tingkat utilitas kapasitas produksi industri Indonesia anya sekitar 63%-66%. Beberapa subsektor memang mengalami kenaikan, tetapi utilitas kapasitas produksi untuk industri aneka makanan, minuman, dan tembakau menunjukkan tren penurunan pada tahun-tahun berikutnya.

No Cabang Industri 2016 (%) 2017 (%) 2018 (%)
1 Makanan, minuman, dan tembakau 28,46 29,79 29,44
2 Tekstil, barang kulit, dan alas kaki 12,06 10,56 9,72
3 Barang kayu dan hasil hutan 5,97 6,19 6,25
4 Kertas dan barang cetakan 5,30 5,12 4,83
5 Pupuk kimia dan barang dari karet 12,59 12,49 12,86
6 Semen dan barang galian nonlogam 3,88 3,70 3,51
7 Logam dasar, besi dan baja 2,77 2,58 2,61
8 Alat angkut, mesin dan peralatannya 28,02 28,70 29,97

6. Berdasarkan data pada tabel tersebut, manakah simpulan berikut yang paling benar? 

(A) Sektor industri peningkatan lebih yang banyak mengalami daripada daripada sektor industri yang mengalami penurunan.
(B) Tidak satu pun sektor industri yang memperlihatkan kenaikan peranannya lebih dari satu persen atau satu digit.
(C) Sektor industri yang mengalami penurunan lebih banyak daripada sektor industri yang mengalami peningkatan dan naik turun.
(D) Hanya sektor industri alat angkat mesin dan peralatannya yang secara konsisten memperlihatkan kenaikan yang signifikan terhadap PDB.
(E) Peranan cabang industri terhadap PDB sektor Industri periode 2016-2018 secara umum naik turun (fluktuatif).
7.

Teks berikut digunakan untuk menjawab soal nomor 1 s.d. 8.

Kenaikan harga BBM berdampak pada berbagai sektor kehidupan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Para pengusaha, birokrat, asosiasi industri dan UKM kewalahan menghadapinya. Kenaikan harga BBM hingga lebih dari 120%, melemahnya nilai rupiah, kebijakan moneter yang membuat tingkat bunga kredit meningkat, ditambah mahalnya tarif tol, listrik, ongkos pesawat, dan terminal handling charges, kian menambah parahnya kondisi. Dengan kondisi seperti ini, apakah industri mampu bangkit, tumbuh dan bersaing, serta menopang target pertumbuhn ekonomi, peggalangan ekspor dan penciptaan lapangan kerja?

Pemerintah dan BI (Bank Indonesia) mencoba menjawab masalah mendesak ini dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan ekonomi. Hasil identifikasi pemerintah menunjukkan bahwa ada dia inti masalah: tingginya harga minyak di pasar dunia dan pelemahan nilai rupiah terhadap dolar AS yang cukup tajam. Solusinya adalah dikeluarkannya kebijakan yang terdiri atas kebijakan energi, moneter, fiskal, dan paket kebijakan ekonomi lainnya. Kebijakan ini agaknya terfokus pada ancaman membengkaknya defisit APBN, sustainabilitas fiskal, dan gejolak nilai rupiah. Padahal, sebelum krisis, industri manufaktur mampu tumbuh dengan dua digit. yaitu rata-rata sekitar 11% selama 1974-1977. Rata-rata tingkat utilitas kapasitas produksi industri Indonesia anya sekitar 63%-66%. Beberapa subsektor memang mengalami kenaikan, tetapi utilitas kapasitas produksi untuk industri aneka makanan, minuman, dan tembakau menunjukkan tren penurunan pada tahun-tahun berikutnya.

No Cabang Industri 2016 (%) 2017 (%) 2018 (%)
1 Makanan, minuman, dan tembakau 28,46 29,79 29,44
2 Tekstil, barang kulit, dan alas kaki 12,06 10,56 9,72
3 Barang kayu dan hasil hutan 5,97 6,19 6,25
4 Kertas dan barang cetakan 5,30 5,12 4,83
5 Pupuk kimia dan barang dari karet 12,59 12,49 12,86
6 Semen dan barang galian nonlogam 3,88 3,70 3,51
7 Logam dasar, besi dan baja 2,77 2,58 2,61
8 Alat angkut, mesin dan peralatannya 28,02 28,70 29,97

7. Berdasarkan teks tersebut, manakah simpulan berikut yang paling sesuai dan benar? 

(A) Pemerintah menemukan dua inti permasalahan, yaitu tingginya harga minyak di pasar dunia dan pelemahan nilai rupiah terhadap dolar yang amat tajam.
(B) Kenaikan harga BBM akan mengancam pembengkakan defisit APBN, sustainabilitas, dan gejolak nilai tukar rupiah.
(C) Dampak kenaikan harga BBM diatasi dengan penerbitan paket kebijakan energi, moneter, fiskal, dan paket kebijakan ekonomi lainnya.
(D) Kenaikan harga BBM yang disebabkan oleh melemahnya nilai tukar rupiah berdampak kepada pengusaha, birokrat, asosiasi industri, dan UKM.
(E) Peningkatan bunga kredit perbankan disebabkan oleh kenaikan harga BBM, melemahnya nilai tukar rupiah, dan kebijakan moneter pemerintah.
8.

Teks berikut digunakan untuk menjawab soal nomor 8 s.d. 14.

Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam upaya melindungi bahasa daerah. Namun, pada kenyataannya masih banyak pemda (pemerintah daerah) yang belum menjalankan peran itu. Sementara itu, eksistensi bahasa daerah mulai terancam seiring dengan berkurangnya pewarisan ke generasi muda dan pengaruh modernisasi. Padahal, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007 tentang Pedoman bagi Kepala Daerah dalam Pelestarian dan Pengembangan Bahasa Negara dan Bahasa Daerah disebutkan, melindungi pemda berkewajiban bahasa daerah dengan segala upaya “Kami selalu mengimbau pemimpin daerah agar terus mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra daerah,” kata Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Dadang Sunendar, di Jakarta, Kamis (21/2/2019). Pada 21 Februari 2009, UNESCO merilis, sekitar 2.500 bahasa di dunia, termasuk lebih dari 100 bahasa daerah di Indonesia, terancam punah. Adapun Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa tahun 2018 mencatat, dari 74 bahasa daerah yang telah dipetakan daya hidupnya, 11 bahasa telah punah karena tidak ada lagi penuturnya, 4 bahasa berstatus kritis, dan 22 bahasa terancam punah. Dadang mengatakan bahwa bahasa daerah harus dijaga karena merupakan satu diantara identitas seseorang. Selain itu, kebinekaan di Indonesia ditunjukkan dengan banyaknya bahasa daerah dari berbagai suku bangsa. Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara. Bambang Sunarjo Banurea, mengatakan, untuk melindungi bahasa Pakpak, Pemkab Pakpak Bharat mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pelestarian dan Pengembangan Budaya Pakpak. Selain itu, ada pula peraturan bupati tentang penggunaan bahasa dan pakaian Pakpak setiap hari Kamis serta pelajaran bahasa Pakpak sebagai muatan lokal di sekolah.

8. Berdasarkan paragraf pertama, manakah pernyataan berikut yang paling benar?

(A) Dalam Permendagri Nomor 40 disebutkan bahwa pemda wajib menjaga dan melindungi bahasa daerah sebagai bahasa negara.
(B) Eksistensi bahasa daerah mulai terancam karena generasi muda lebih menggandrungi bahasa dan budaya asing.
(C) Adanya imbauan dari Kepala Pusat Bahasa kepada pemda agar melindungi, membina, dan mengembangkan bahasa dan sastra daerah.
(D) Dari pantauan para pengamat, sudah banyak pemda yang sudah menjalankan perannya dalam menjaga bahasa daerah.
(E) Permendagri Nomor 40 berisi perintah kepada gubernur dan bupati agar memantau penggunaan bahasa daerah dan bahasa asing di daerahnya.
9.

Teks berikut digunakan untuk menjawab soal nomor 8 s.d. 14.

Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam upaya melindungi bahasa daerah. Namun, pada kenyataannya masih banyak pemda (pemerintah daerah) yang belum menjalankan peran itu. Sementara itu, eksistensi bahasa daerah mulai terancam seiring dengan berkurangnya pewarisan ke generasi muda dan pengaruh modernisasi. Padahal, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007 tentang Pedoman bagi Kepala Daerah dalam Pelestarian dan Pengembangan Bahasa Negara dan Bahasa Daerah disebutkan, melindungi pemda berkewajiban bahasa daerah dengan segala upaya “Kami selalu mengimbau pemimpin daerah agar terus mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra daerah,” kata Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Dadang Sunendar, di Jakarta, Kamis (21/2/2019). Pada 21 Februari 2009, UNESCO merilis, sekitar 2.500 bahasa di dunia, termasuk lebih dari 100 bahasa daerah di Indonesia, terancam punah. Adapun Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa tahun 2018 mencatat, dari 74 bahasa daerah yang telah dipetakan daya hidupnya, 11 bahasa telah punah karena tidak ada lagi penuturnya, 4 bahasa berstatus kritis, dan 22 bahasa terancam punah. Dadang mengatakan bahwa bahasa daerah harus dijaga karena merupakan satu diantara identitas seseorang. Selain itu, kebinekaan di Indonesia ditunjukkan dengan banyaknya bahasa daerah dari berbagai suku bangsa. Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara. Bambang Sunarjo Banurea, mengatakan, untuk melindungi bahasa Pakpak, Pemkab Pakpak Bharat mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pelestarian dan Pengembangan Budaya Pakpak. Selain itu, ada pula peraturan bupati tentang penggunaan bahasa dan pakaian Pakpak setiap hari Kamis serta pelajaran bahasa Pakpak sebagai muatan lokal di sekolah.

9. Berdasarkan paragraf pertama, jika pemda tidak menjalankan perlindungan perannya dalam bahasa daerah, manakah simpulan berikut yang lebih benar? 

(A) Bahasa daerah tidak akan bisa diwariskan kepada generasi muda secara sempurna.
(B) Generasi muda akan lebih senang menggunakan bahasa asing daripada bahasa daerah ataupun bahasa nasional.
(C) Bahasa daerah sebagai satu diantara ciri khas daerah akan sulit dikembangkan bahkan akan kehilangan eksistensinya.
(D) Peran bahasa daerah sebagai alat komunikasi antarwarga di daerah tersebut akan semakin terpelihara dan diminati.
(E) Masyarakat daerah akan kehilangan kepercayaan terhadap pemda yang tidak mampu menjalankan tugas dengan baik.
10.

Teks berikut digunakan untuk menjawab soal nomor 8 s.d. 14.

Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam upaya melindungi bahasa daerah. Namun, pada kenyataannya masih banyak pemda (pemerintah daerah) yang belum menjalankan peran itu. Sementara itu, eksistensi bahasa daerah mulai terancam seiring dengan berkurangnya pewarisan ke generasi muda dan pengaruh modernisasi. Padahal, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007 tentang Pedoman bagi Kepala Daerah dalam Pelestarian dan Pengembangan Bahasa Negara dan Bahasa Daerah disebutkan, melindungi pemda berkewajiban bahasa daerah dengan segala upaya “Kami selalu mengimbau pemimpin daerah agar terus mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra daerah,” kata Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Dadang Sunendar, di Jakarta, Kamis (21/2/2019). Pada 21 Februari 2009, UNESCO merilis, sekitar 2.500 bahasa di dunia, termasuk lebih dari 100 bahasa daerah di Indonesia, terancam punah. Adapun Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa tahun 2018 mencatat, dari 74 bahasa daerah yang telah dipetakan daya hidupnya, 11 bahasa telah punah karena tidak ada lagi penuturnya, 4 bahasa berstatus kritis, dan 22 bahasa terancam punah. Dadang mengatakan bahwa bahasa daerah harus dijaga karena merupakan satu diantara identitas seseorang. Selain itu, kebinekaan di Indonesia ditunjukkan dengan banyaknya bahasa daerah dari berbagai suku bangsa. Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara. Bambang Sunarjo Banurea, mengatakan, untuk melindungi bahasa Pakpak, Pemkab Pakpak Bharat mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pelestarian dan Pengembangan Budaya Pakpak. Selain itu, ada pula peraturan bupati tentang penggunaan bahasa dan pakaian Pakpak setiap hari Kamis serta pelajaran bahasa Pakpak sebagai muatan lokal di sekolah.

10. Berdasarkan isi teks 2 tersebut, manakah pernyataan berikut yang tidak benar? 

(A) Kepala Badan Bahasa mengimbau kepada daerah agar mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra daerah.
(B) Kepala Dinas Pariwisata Sumatra Utara mengeluarkan Perda No. 3 Tahun 2016 tentang Pelestarian dan Pengembangan Budaya Pakpak.
(C) Badan PBB UNESCO tahun 2019 mengumumkan bahwa lebih dari seratus bahasa daerah di Indonesia terancam punah.
(D) Di Kabupaten Pakpak Bharat, ada peraturan untuk menggunakan bahasa dan pakaian daerah setempat di instansi pemerintah setiap hari Kamis.
(E) Dalam Permendikbud Nomor 40 tahun 2007 terdapat kewajian para kepala daerah untuk melindungi bahasa daerah.
11.

Teks berikut digunakan untuk menjawab soal nomor 8 s.d. 14.

Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam upaya melindungi bahasa daerah. Namun, pada kenyataannya masih banyak pemda (pemerintah daerah) yang belum menjalankan peran itu. Sementara itu, eksistensi bahasa daerah mulai terancam seiring dengan berkurangnya pewarisan ke generasi muda dan pengaruh modernisasi. Padahal, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007 tentang Pedoman bagi Kepala Daerah dalam Pelestarian dan Pengembangan Bahasa Negara dan Bahasa Daerah disebutkan, melindungi pemda berkewajiban bahasa daerah dengan segala upaya “Kami selalu mengimbau pemimpin daerah agar terus mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra daerah,” kata Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Dadang Sunendar, di Jakarta, Kamis (21/2/2019). Pada 21 Februari 2009, UNESCO merilis, sekitar 2.500 bahasa di dunia, termasuk lebih dari 100 bahasa daerah di Indonesia, terancam punah. Adapun Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa tahun 2018 mencatat, dari 74 bahasa daerah yang telah dipetakan daya hidupnya, 11 bahasa telah punah karena tidak ada lagi penuturnya, 4 bahasa berstatus kritis, dan 22 bahasa terancam punah. Dadang mengatakan bahwa bahasa daerah harus dijaga karena merupakan satu diantara identitas seseorang. Selain itu, kebinekaan di Indonesia ditunjukkan dengan banyaknya bahasa daerah dari berbagai suku bangsa. Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara. Bambang Sunarjo Banurea, mengatakan, untuk melindungi bahasa Pakpak, Pemkab Pakpak Bharat mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pelestarian dan Pengembangan Budaya Pakpak. Selain itu, ada pula peraturan bupati tentang penggunaan bahasa dan pakaian Pakpak setiap hari Kamis serta pelajaran bahasa Pakpak sebagai muatan lokal di sekolah.

11. Berdasarkan paragraf ketiga, apabila beberapa bahasa daerah hilang atau punah, manakah simpulan berikut yang paling mungkin benar? 

(A) Kebinekaan di Indonesia yang ditunjukkan oleh suatu bahasa daerah sebagai suku bangsa akan hilang.
(B) Pemerintah Daerah Sumatera Utara meminta agar Pemkab Pakpak Bharat membatalkan Perda Nomor 3 Tahun 2016.
(C) Pernyataan Dadang Sunendar yang mengatakan bahwa bahasa daerah harus dijaga dan dilestraikan menjadi tidak tepat.
(D) Daerah-daerah tersebut akan kehilangan satu di antara identitas daerah dan orang di daerah tersebut.
(E) Peraturan daerah yang mengharuskan bahasa daerah Pakpak menjadi pelajaran muatan lokal di sekolah harus ditinjau lagi.
12.

Teks berikut digunakan untuk menjawab soal nomor 8 s.d. 14.

Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam upaya melindungi bahasa daerah. Namun, pada kenyataannya masih banyak pemda (pemerintah daerah) yang belum menjalankan peran itu. Sementara itu, eksistensi bahasa daerah mulai terancam seiring dengan berkurangnya pewarisan ke generasi muda dan pengaruh modernisasi. Padahal, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007 tentang Pedoman bagi Kepala Daerah dalam Pelestarian dan Pengembangan Bahasa Negara dan Bahasa Daerah disebutkan, melindungi pemda berkewajiban bahasa daerah dengan segala upaya “Kami selalu mengimbau pemimpin daerah agar terus mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra daerah,” kata Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Dadang Sunendar, di Jakarta, Kamis (21/2/2019). Pada 21 Februari 2009, UNESCO merilis, sekitar 2.500 bahasa di dunia, termasuk lebih dari 100 bahasa daerah di Indonesia, terancam punah. Adapun Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa tahun 2018 mencatat, dari 74 bahasa daerah yang telah dipetakan daya hidupnya, 11 bahasa telah punah karena tidak ada lagi penuturnya, 4 bahasa berstatus kritis, dan 22 bahasa terancam punah. Dadang mengatakan bahwa bahasa daerah harus dijaga karena merupakan satu diantara identitas seseorang. Selain itu, kebinekaan di Indonesia ditunjukkan dengan banyaknya bahasa daerah dari berbagai suku bangsa. Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara. Bambang Sunarjo Banurea, mengatakan, untuk melindungi bahasa Pakpak, Pemkab Pakpak Bharat mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pelestarian dan Pengembangan Budaya Pakpak. Selain itu, ada pula peraturan bupati tentang penggunaan bahasa dan pakaian Pakpak setiap hari Kamis serta pelajaran bahasa Pakpak sebagai muatan lokal di sekolah.

12. Berdasarkan paragraf kedua, manakah pernyataan berikut ini yang paling benar? 

(A) Dalam catatan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa tahun 2018, 14 bahasa daerah kritis dan 22 terancam punah.
(B) Lembaga bahasa yang dipimpin oleh Dadang Sunendar mencatat hampir 74 bahasa yang telah berhasil diberdayakan.
(C) Lebih kurang 2.500 bahasa di dunia yang terancam punah sudah diumumkan oleh UNESCO pada Februari 2009.
(D) Bahasa daerah harus dijaga dan dilestarikan karena menjadi satu-satunya bahasa ibu dan sarana komunikasi masyarakat.
(E) Kebinekaan di Indonesia ditunjukkan dengan banyaknya pengembangan dan pembinaan bahasa daerah.
13.

Teks berikut digunakan untuk menjawab soal nomor 8 s.d. 14.

Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam upaya melindungi bahasa daerah. Namun, pada kenyataannya masih banyak pemda (pemerintah daerah) yang belum menjalankan peran itu. Sementara itu, eksistensi bahasa daerah mulai terancam seiring dengan berkurangnya pewarisan ke generasi muda dan pengaruh modernisasi. Padahal, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007 tentang Pedoman bagi Kepala Daerah dalam Pelestarian dan Pengembangan Bahasa Negara dan Bahasa Daerah disebutkan, melindungi pemda berkewajiban bahasa daerah dengan segala upaya “Kami selalu mengimbau pemimpin daerah agar terus mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra daerah,” kata Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Dadang Sunendar, di Jakarta, Kamis (21/2/2019). Pada 21 Februari 2009, UNESCO merilis, sekitar 2.500 bahasa di dunia, termasuk lebih dari 100 bahasa daerah di Indonesia, terancam punah. Adapun Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa tahun 2018 mencatat, dari 74 bahasa daerah yang telah dipetakan daya hidupnya, 11 bahasa telah punah karena tidak ada lagi penuturnya, 4 bahasa berstatus kritis, dan 22 bahasa terancam punah. Dadang mengatakan bahwa bahasa daerah harus dijaga karena merupakan satu diantara identitas seseorang. Selain itu, kebinekaan di Indonesia ditunjukkan dengan banyaknya bahasa daerah dari berbagai suku bangsa. Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara. Bambang Sunarjo Banurea, mengatakan, untuk melindungi bahasa Pakpak, Pemkab Pakpak Bharat mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pelestarian dan Pengembangan Budaya Pakpak. Selain itu, ada pula peraturan bupati tentang penggunaan bahasa dan pakaian Pakpak setiap hari Kamis serta pelajaran bahasa Pakpak sebagai muatan lokal di sekolah.

13. Berdasarkan isi teks tersebut, manakah simpulan berikut yang mungkin paling benar? 

(A) Pemerintah daerah harus melindungi dan membina bahasa daerah agar tetap eksis dan tidak punah.
(B) Kemdagri mengeluarkan Permendagri Nomor 40 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelestarian dan Pengembangan Bahasa Negara dan Bahasa Daerah.
(C) Masih banyak kepala daerah yang belum menjalankan peran melindungi, mereka membina, dalam dan mengembangkan bahasa daerah.
(D) Kepala Pusat Bahasa mengajak semua pihak, terutama pemimpin daerah untuk membina dan melindungi bahasa daerah.
(E) Hendaknya bahasa daerah dan sastra daerah diwariskan kepada generasi muda, jangan biarkan mereka lebih mencintai budaya asing.
14.

Teks berikut digunakan untuk menjawab soal nomor 8 s.d. 14.

Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam upaya melindungi bahasa daerah. Namun, pada kenyataannya masih banyak pemda (pemerintah daerah) yang belum menjalankan peran itu. Sementara itu, eksistensi bahasa daerah mulai terancam seiring dengan berkurangnya pewarisan ke generasi muda dan pengaruh modernisasi. Padahal, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007 tentang Pedoman bagi Kepala Daerah dalam Pelestarian dan Pengembangan Bahasa Negara dan Bahasa Daerah disebutkan, melindungi pemda berkewajiban bahasa daerah dengan segala upaya “Kami selalu mengimbau pemimpin daerah agar terus mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra daerah,” kata Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Dadang Sunendar, di Jakarta, Kamis (21/2/2019). Pada 21 Februari 2009, UNESCO merilis, sekitar 2.500 bahasa di dunia, termasuk lebih dari 100 bahasa daerah di Indonesia, terancam punah. Adapun Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa tahun 2018 mencatat, dari 74 bahasa daerah yang telah dipetakan daya hidupnya, 11 bahasa telah punah karena tidak ada lagi penuturnya, 4 bahasa berstatus kritis, dan 22 bahasa terancam punah. Dadang mengatakan bahwa bahasa daerah harus dijaga karena merupakan satu diantara identitas seseorang. Selain itu, kebinekaan di Indonesia ditunjukkan dengan banyaknya bahasa daerah dari berbagai suku bangsa. Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara. Bambang Sunarjo Banurea, mengatakan, untuk melindungi bahasa Pakpak, Pemkab Pakpak Bharat mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pelestarian dan Pengembangan Budaya Pakpak. Selain itu, ada pula peraturan bupati tentang penggunaan bahasa dan pakaian Pakpak setiap hari Kamis serta pelajaran bahasa Pakpak sebagai muatan lokal di sekolah.

14. Berdasarkan isi teks tersebut, pernyataan manakah di bawah ini yang merupakan ringkasan yang paling tepat? 

(A) Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa selalu memantau dan mencatat bahasa-bahasa daerah yang ada di Indonesia.
(B) Setiap pemimpin daerah harus menjalankan Pemendagri Nomor 40 Tahun 2007 untuk menjaga eksistensi bahasa.
(C) Bahasa-bahasa daerah yang ada di Indonesia akan segera punah dalam waktu beberapa dekade setelah melihat kondisi saat ini.
(D) Pemerintah daerah memiiki peran penting dalam melindungi dan membina bahasa daerah agar tidak punah karena bahasa itu merupakan salah satu identitas daerah.
(E) Beberapa kepala daerah telah membuat perda untuk mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa daerah mereka dengan cara yang berbeda-beda.
15.

2, 5, 10, 17, 26, …, … 

35, 48
36, 49
37, 50
38, 51
39, 52
16.

 3, 4, 7, 11, 18, 29, …, …

46, 75
47, 76
48, 77
49, 78
50, 79
17.

1, 1, 4, 3, 9, 5, 16, 7, …, … 

25, 9
26, 10
27, 11
28, 12
29, 13
18.

5
6
7
8
9
19.

      

11
12
13
14
15
20.

Ubah isi tabel menjadi urutan abjad!

K
L
M
N
O
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
  • 11
  • 12
  • 13
  • 14
  • 15
  • 16
  • 17
  • 18
  • 19
  • 20